![]() |
Sumber freepick .com |
Tiga pelaku eksploitasi seks terhadap anak dibawah umur di solo telah diamankan Polres kota surakarta jawa tengah. Ketiga pelaku tersebut, merupakan Langit( 35) warga Jebres Kota Solo, Wes( 21) warga Pancoran Jakarta, serta Dah( 20) warga Mojogedang.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak berkata Langit berfungsi selaku germo yang menawarkan korban anak dibawah umur kepada konsumennya lewat media sosial, sebaliknya Wes serta Dah bertugas sebagai pengantar korban ke hotel, sesuai pesanan pelanggannya.
Kasus tersebut terungkap setelah team cyber melakukan patroli di media sosial, Dengan cara pura pura memboking salah satu korban eksploitasi anak.
Langit dalam pengecekan mengaku hasil transaksi dengan pelanggannya, tiap- tiap korban dieksploitasi dengan harga Rp500. 000, dimana tiap transaksi pelakon hendak menerima Rp300. 000, sebaliknya korban diberikan Rp200. 000.
Dari hasil penyidikan regu Satuan Reskrim Polresta Surakarta, kata Kapolres, tindak pidana eksploitasi secara intim terhadap korban semenjak 2020 sampai saat ini. Korban N telah dieksploitasi secara intim sebanyak 7 kali, D 3 kali, serta R 2 kali oleh pelakon Langit itu.
Tidak hanya itu, polisi sukses menyita beberapa benda fakta dari tangan pelaku berbentuk duit tunai sebesar Rp1, 08 juta, satu unit telepon seluler merk Redmi, satu telepon seluler merk Oppo, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol Angkatan darat(AD) 6022 QS, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol Angkatan darat(AD) 4266 AEF, serta tas berisi perlengkapan kontrasepsi.
Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 76 pasal 88 Undang- Undang( UU) RI Nomor. 35/ 2014, tentang pergantian atas UU RI Nomor. 13/ 2002. tentang Perlindungn Anak, dengan ancaman hukuman optimal 10 tahun penjara serta ataupun denda optimal Rp200 juta.
Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU RI No/ 19/ 2016, tentang pergantian dari UU RI No. 11/ 2008, tentang Data serta Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman optimal 6 tahun penjara serta atak denda duit Rp1 miliyar.