Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cinta Terlarang Berakhir Di Semak-Semak, Keduanya Membusuk Tanpa Busana

Selasa, 25 Januari 2022 | Januari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T22:47:40Z

 


Mayat tanpa busana itu diduga merupakan pasangan selingkuh. Keduanya sama-sama sudah berkeluarga dan punya anak. Mayat perempuan berinisial KS, warga Ngabang, Pontianak. Usianya baru 23 tahun. Sedangkan mayat laki-laki berinisial TJN (38), warga Sungai Duri, Bengkayang.

Mayat pasangan cinta terlarang ini ditemukan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Pontianak, Selasa (19/9). Identitas mayat tanpa busana itu diketahui dari keluarganya. Istri korban laki-laki sudah mendatangi Polres Landak dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah suaminya.

“Mayat laki-laki atas nama TJN (38), warga Sungai Duri, Bengkayang. Istrinya sudah dtang ke Polres dan mengakui itu adalah suaminya,” ucap Kapolres Landak, AKBP Bowo Gede Imantio.

Tim Bidokkes Polda Kalbar sudah melakukan autopsi terhadap kedua mayat tanoa busana tersebut pada Rabu (20/9). Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Polisi dan keluarga korban masih menunggu hasil autopsi.

“Kita masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan (penyebab kematian korban),” tambah kapolres. (one/pojoksatu)

×
Berita Terbaru Update