Demi Menikah dengan Selingkuhan, Wanita ini Suruh Pacar Bunuh Suaminya saat Tidur Lelap
Adapun motif aksi pembunuhan ini, yaitu hubungan asmara antara pelaku N dengan pelaku AN. Bahkan pelaku N menjanjikan pelaku AN untuk menikah, setelah korban (suaminya) tewas.
Ditambahkan Kapolres, setelah kejadian pelaku AN sempat lari dan bersembunyi di rumah kakaknya di wilayah Sampalan. Tetapi kemudian pelaku AN berhasi ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 21.31 WIB.
“Artinya, belum 24 jam kita sudah bisa menangkap para pelaku. AN ditangkap di daerah Sampalan di rumah kakaknya,” papar kapolres.
Atas pembunuhan berencana ini, kini kedua pelaku diancam Pasal 340 KUHP, yaitu dengan ancaman penjara seumur hidup.***