Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Wanita di Rudapaksa Kakak Ipar Saat Habis Mandi, Suami Malah Tak Percaya

Senin, 22 Maret 2021 | Maret 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-22T15:31:04Z
Seorang wanita di rudapaksa kakak ipar
Ilustrasi Rudapaksa


 ES seorang bunda muda di Banyuasin, Sumatera Selatan( Sumsel) mengaku dirudapksa kakak ipar.


Tetapi si suami malah tidak yakin, dengan apa yang mengenai si istri. Apalagi si suami lebih membela kakaknya serta menyalahkan korban.


Saat ini nasib rumah tangganya di ujung tanduk, karena keduanya dikala ini pisah ranjang.


Khawatir Diceraikan


ES menggambarkan peristiwa pilu yang dialaminya 2 bulan kemudian ataupun tepatnya pada Januari 2021.


Dikala itu, korban mengaku tengah mandi di rumahnya. Begitu usai mandi, dirinya cuma memakan handuk serta masuk ke dalam kamar.


Dikala itu lah kata ES si kakak ipar masuk ke kamarnya sampai terjadilah perbuatan yang tidak senonoh itu.


" Ikatan aku tidak harmonis dengan suami akibat aku dirudapksa kakak ipar," kata ES, pada Sripoku. com, Minggu( 21/ 3/ 2021).


ES juga mengaku tidak hanya sekali peristiwa itu dia alami, peristiwa itu terjadi sampai 7 kali.


Tetapi bunda muda ini bimbang ingin mengadu ke siapa.


Karena dirinya telah mengadu ke suami. Tetapi malah suaminya tidak yakin dengan ceritanya.


Sebaliknya si kakak ipar terus mengecam, bila tidak melayani hingga hendak dibunuh serta diceraikan suami.


" Aku khawatir ingin mengadu ke siapa," kata bunda satu anak ini.


Suka Sama Suka


Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alibi suka sama suka. Alibi ditolaknya laporan sebab hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelakon serta korban dapat dikatakan suka sama suka.


Perihal ini di informasikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH. Tetapi kata Dedi, korban menuruti keinginan terlapor karena takut dengan ancaman korban.


Sehingga terjadilah kejadian rudapaksa tersebut. Di ketahui korban masih di bawah Umur.


ES sesungguhnya kelahiran 2003 tetapi umurnya dituakan jadi 1999 biar dapat dinikahkan.


Dikala ini ES mempunyai satu anak pria berumur 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan si suami.


Lembaga Proteksi Anak serta Wanita Herlis Noorida kecewa mengenali laporan korban ditolak.


Terlebih yang membuat grupnya tidak menerima, peristiwa itu dikatakan suka sama suka.


" Kami sangat kecewa, sebab korban ES ini masih anak dibawah usia, serta semestinya ini wajib dibela," kata ia.


Grupnya selaku lembaga proteksi wanita serta anak merasa prihatin sebab wanita memiliki hak serta korban pula masih dikatagorikan kanak- kanak. 

×
Berita Terbaru Update