Seorang wanita di Kota Palembang dilaporkan suami sendiri ke Polrestabes kasus perzinaan. Dikala suami berangkat serta anak- anaknya main ke rumah orang tua, wanita ini malah melayani laki- laki lain di kamar.
Kejadian ini terungkap sehabis SK( 49) memberi tahu istrinya SH ke Polrestabes Palembang. Dalam laporan disebutkan, kelakuan istrinya yang dipergoki anak- anaknya. Dikala itu, Kamis( 28/ 1/ 2021) dikala dirinya pergi dan anak anaknya baru pulang dari rumah neneknya mendengar suara dari dalam kamar.
Sebab penasaran anak- anaknya yang masih kecil masuk kamar serta memandang ibunya lagi melayani laki- laki lain.“ Anak aku yang melihat kejadian ibunya lagi berhubungan tubuh dengan selingkuhannya,” ucap SK.
Bagi SK peristiwa itu masih sore sekitar jam 19: 15 Wib di rumah mereka di kawasan Kecamatan Sukarami. Sehabis kepergok oleh anak- anaknya, Wanita kabur bersama laki- laki yang dilayani sampai saat ini.
“ Yang memergoki perselingkuhan anak aku, mereka melihat langsung ibunya di kamar lagi berduaan dengan selingkuhannya. Ia menggambarkan yang dilhatnya kepada aku,” katanya.
Laporan korban cocok UU Nomor 1 Tahun 1946 pasal 284 KUHP tentang perzinahan sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipandu Panit II Ipda Martono. Laporan korban berikutnya diteruskan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang buat diproses lebih lanjut.