![]() |
Ilustrasi Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan |
Laki- laki paruh baya di Jambi ini amatlah keji. Telah diprediksi mencabuli anak tetangganya sendiri, dalihnya buat kian sakit hati.
C( 52), ditangkap polisi sebab diprediksi mencabuli anak tetangganya yang berumur 6 tahun. Bocah malang itu setelah itu dibawa ke rumah sang terdakwa.
" Jadi terdakwa ini awal mulanya memanggil anak wanita itu yang lagi bermain bersama sahabatnya. Kemudian setelah itu anak itu nurut ke rumah sang terdakwa serta di situlah sang anak itu dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur AKP Johan Cristy Silaen kepada wartawan, Rabu( 24/ 11/ 2020).
Korban diprediksi diancam supaya tidak menggambarkan peristiwa sang C kepada siapa juga. Kejadian ini terungkap sehabis orang tua curiga dengan perilaku korban.
Ulah keji C ini membuat korban kerap merasa ketakutan serta merasa sakit dikala hendak buang air kecil.
" Dari laporan itu setelah itu kita cek saksi- saksi serta kesimpulannya terungkap pelakunya. Dari sana kita tangkap terdakwa itu di rumahnya," ucap Johan.
Pelakon menguak alibi mencabuli anak tetangganya. Ikuti kabar sepenuhnya di taman berikut
Polisi setelah itu melaksanakan pengecekan. Dalih C amat tidak masuk ide serta di luar hati nurani, pencabulan ini dikerjakannya sebab mau menyamakan dengan istrinya.
" Jika sebabnya sih lumayan aneh, ya. Namun dini cocok kita tangkap, terdakwa ini pernah tidak ingin mengaku, kemudian sering membantah serta setelah itu kita cek saksi- saksi serta kita tanya korban serta kesimpulannya terdakwa mengaku. Kemudian kita tanya sebabnya nyatanya anak ini memanglah telah diincarnya serta dicabuli sebab penasaran, semacam mau bandingkan dengan istrinya," kata Johan.
Johan menyebut terdakwa mengaku aksi bejatnya baru satu kali dicoba. Dikala ini polisi masih melaksanakan pengecekan lebih lanjut.
" Ya jika ngakunya baru kali awal sih, namun kita hendak senantiasa cek terus serta saat ini terdakwa telah ditahan buat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukuman penjara optimal 20 tahun, tetapi bergantung lagi nanti dengan keputusan hakim," ucap Johan.