Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Istri Yang Durhaka, Ditinggal Dinas Ke Luar Kota Malah Asik Selingkuh Dengan Teman Suami

Selasa, 16 Februari 2021 | Februari 16, 2021 WIB Last Updated 2021-02-15T23:24:28Z
Istri Yang Durhaka, Ditinggal Dinas Ke Luar Kota Malah Asik Selingkuh Dengan Teman Suami
Istri Yang Durhaka, Ditinggal Dinas Ke Luar Kota Malah Asik Selingkuh Dengan Teman Suami


 Seseorang bidan nekat mengkhianati suaminya dengan berselingkuh dengan seseorang oknum Tentara Nasional Indonesia(TNI).


Ikatan terlarang itu telah dia lakukan sebagian bulan, sampai kesimpulannya terbongkar oleh si suami.


Sementara itu suaminya pula ialah seseorang anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang kebetulan dinas di luar kota.


Dikala berjauhan dengan suaminya seperti itu, si bidan nekat menjalakan cinta dengan oknum Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang telah mempunyai istri.


Dia setelah itu kepergok oleh suaminya dikala tengah asik berhubungan tubuh dengan selingkuhannya tersebut di suatu hotel.


Dikutip dari Wartakotalive. com Senin( 15/ 2/ 2021), saat ini oknum Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang selingkuh dengan bidan tersebut sudah didiagnosa bersalah oleh hakim Majelis hukum Militer III- 12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo pada 15 Desember 2020.


Oknum Tentara Nasional Indonesia(TNI) berpangkat Serda dengan nama samaran HK itu saat ini sudah didiagnosa hukuman 8 bulan penjara serta dipecat dari dinas militer.


Serda HK warnanya mengajukan banding ke Majelis hukum Militer Besar III Surabaya.


Tetapi, vonis majelis hukum militer besar itu malah memantapkan vonis dari majelis hukum militer yang terdahulu.


Dini Perselingkuhan


Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan tersangka di suatu aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seseorang perempuan menjabat bidan bernama samaran RST.


Mereka setelah itu silih berbicara serta menggambarkan kehidupannya tiap- tiap.


Nyatanya keduanya telah bersama mempunyai pendamping legal.


Warnanya ikatan keduanya terus menjadi dekat sebab sering berjumpa buat makan antara Januari hingga Maret 2020.


Sehabis itu, Serda HK setelah itu berhubungan seksual awal kali dengan bidan RST pada April 2020 sampai bersinambung terus ke Mei hingga kesimpulannya terbongkar.


Perselingkuhan antara serda HK serta bidan RST kesimpulannya terbongkar berkat kecurigaan suami RST.


Suami RST warnanya merasakan terdapatnya pergantian sikap pada istrinya itu.


Dalam kesaksiannya di vonis, si istri jadi mau kilat berakhir bila berdialog via telepon dengannya.


Dia setelah itu memohon seseorang rekannya buat membuntuti si istri, karena kala itu ia berdinas di luar kota.


Suami RST ini warnanya seseorang anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) pula serta berpangkat praka.


Tetapi berdinas di tempat yang berbeda provinsi dengan tempat tinggal istrinya.


Kejadian perselingkuhan itu setelah itu terbongkar kala si suami lagi kembali ke rumah pada 7 Mei 2020.


Dikala itu si istri, RST, pamit keluar dengan alibi mau menjenguk seorang.


Tidak yakin begitu saja dengan alibi istrinya, si suami juga setelah itu memohon temannya membuntuti serta kesimpulannya dikenal kalau RST masuk ke hotel bersama seseorang laki- laki.


Memperoleh fakta itu, si suami setelah itu melapor ke markas militer serta bersama polisi militer menggerebek RST serta selingkuhannya di hotel.


Dikala digerebek, RST serta serda HK baru saja berhubungan seksual.


Permasalahan ini juga dilaporkan serta berujung pada pemecatan serda HK dari dinas militer serta didiagnosa 8 bulan penjara.


Tidak cuma didiagnosa hukuman 8 bulan penjara, serda HK pula dipecat dari dinas militer.


Serda HK warnanya mengajukan banding ke Majelis hukum Militer Besar III Surabaya.


Tetapi, vonis majelis hukum militer besar itu malah memantapkan vonis dari majelis hukum militer yang terdahulu.


(*)


Permasalahan Yang lain, Bunda Guru Dihamili Selingkuhan


Permasalahan yang lain, seseorang oknum guru dihamili selingkuhan, sementara itu Pegawai Negara Sipil ataupun PNS itu sudah bersuami. Selingkuhannya apalagi didiagnosa lebih berat lagi oleh hakim.


Ia Guru PNS berbadan dua serta saat ini sudah melahirkan anaknya itu dikenal bernama samaran AS( 35), sebaliknya selingkuhannya yang pula seseorang guru merupakan SJ( 39)


AS didiagnosa hakim 2 bulan penjara serta SJ dihukum 4 bulan penjara.


Vonis ini telah dijatuhkan oleh Hakim Majelis hukum Negara Watampone pada 5 November 2020 serta disiarkan di web Mahkamah Agung.


Ini merupakan pelajaran untuk kalangan perempuan supaya jangan bermain- main dengan suami orang.


Begitu pula para laki- laki supaya tidak selingkuh dari istrinya terlebih berselingkuh dengan istri orang serta melindungi kesetiaan dalam berumah tangga.


Tadinya, kabar ini pula pernah jadi pemberitaan di beberapa portal wilayah Kabupaten Bone.


Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam ikatan perkawinan kala berselingkuh dengan SJ.


Perihal itu lantaran akta cerai AS serta suaminya bertanggal 25 April 2019.


Sebaliknya perselingkuhan antaraa AS serta SJ terjalin sepanjang 3 tahun, ialah 2017 hingga 2019 hingga kesimpulannya AS melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan SU pada Maret 2020.


" Majelis Hakim meyakini dikala Tersangka tinggal bersama SU( disamarkan, red) setelah itu menikah siri diCabalu serta melaksanakan persetubuhan Tersangka masih terikat dengan pernikahan dengan XXXXXXX( disamarkan, red) sebab cocok Akta cerai No: XXX/ XX/ 2019/ PA( disamarkan, red) menampilkan Tersangka formal berpisah dengan XXXXX pada bertepatan pada 25 April 2019," tertulis dalam bagian menimbang di vonis hakim.


Oleh sebab seperti itu setelah itu hakim mengadili serta melaporkan AS teruji secara legal serta meyakinkan bersalah melaksanakan tindak pidana Zina.


Hakim menghukum AS dengan 2 bulan penjara.


Sebaliknya SJ, selingkuhan AS, lebih telak lagi teruji sudah melaksanakan perbuatan zina serta didiagnosa 4 bulan penjara.


Penyebabnya SJ belum berpisah dari istrinya, apalagi setelah itu menikahi siri AS tanpa sepengetahuan si istri.


Setelah itu, SJ pula dikenal sudah mempunyai anak dari perkawinan dengan istri sahnya.


Apalagi, istri SJ pula yang setelah itu memberi tahu perselingkuhan antara SJ serta AS ke Polres Bone dengan no laporan LP/ 08/ SPKT/ Res Bone/ bertepatan pada 3 Januari 2020


Kronologi Skandal Perselingkuhan


Dalam pesan vonis tersebut, nampak gimana dini perselingkuhan hingga kesimpulannya terbongkar.


Ikatan dekat antara SJ serta AS mulai terjalin pada tahun 2017. 

×
Berita Terbaru Update